Surabaya - Periode 2010-2014, pemerintah akan fokus pada pengembangan enam kelompok industri, dari 35 industri yang jadi prioritas untuk didorong pengembangannya. Alasannya, enam kelompok industri dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang.
Menteri Perindustrian MS Hidayat di Surabaya, Rabu (15/12), menjelaskan, enam kelompok industri itu adalah industri padat karya, industri kecil dan menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus.
Daya saing enam kelompok industri ini, kata Hidayat, akan ditingkatkan dengan memanfaatkan instrumen APBN, selain memberi insentif fiskal, menyediakan infrastruktur kawasan industri, dan dukungan administratif.
Oleh karena itu, Menteri Perindustrian dalam ”Forum Komunikasi Pimpinan Kementerian Perindustrian dengan Dunia Usaha dan Instansi Terkait” meminta kalangan industri tidak takut menghadapi persaingan.
”Industri janganlah takut bersaing. Menghidupkan industri bisa dilakukan dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan mengamankan pasar domestik,” katanya.
Namun, imbauan Menperin itu bertolak belakang dengan fakta yang ada. Berbagai persoalan membelit industri, yang membuat daya saing merosot.
Industri tekstil, misalnya, menghadapi masalah pasokan poliester dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK011/2010 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Polyester Staple Fiber dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan.
”Akibat peraturan itu, industri tekstil harus bergantung pada lima industri poliester nasional, yang diduga bisa mempermainkan harga poliester,” kata Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jawa Timur Sherlina Kawilarang.
Adapun industri sepatu dan alas kaki terkendala ketersediaan tenaga kerja terampil. ”Satu pabrik saja butuh sekitar 2.000 tenaga kerja,” kata pengusaha sepatu di Sidoarjo, Jatim.
Sumber: Cetak.kompas.com, 16 Desember 2010
0 komentar